Home > Sejarah

Sejarah Gaji ke-13 PNS, Diberikan Presiden Soeharto, Rutin dari Presiden Megawati, Berapa Jumlahnya?

Gaji ke-13 diberikan setiap tahun ajaran baru.

 Gaji ke-13 PNS. Pemberian gaji ke-13 kepada PNS dimulai pada 1966. Foto: Republika
Gaji ke-13 PNS. Pemberian gaji ke-13 kepada PNS dimulai pada 1966. Foto: Republika

BESARAN GAJI KE-13 PNS

Berikut besaran maksimal gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, sebagai berikut:

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala: Rp 24,13 juta
- Wakil ketua/wakil kepala: Rp 21,23 juta
- Sekretaris: Rp 18,34 juta
- Anggota: Rp 18,34 juta

2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan:
- Eselon I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya: Rp 19,93 juta.
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 14,70 juta.
- Eselon III/pejabat administrator: Rp 8,98 juta.
- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp 7,51 juta.

.

BACA JUGA: Link Download GB WhatsApp (GB WA Pro) Gratis Versi Baru, Mudah Diinstal, Simpel, Anti-Blokir

3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru:

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3,21 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 3,61 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4,07 juta.

b. SMA/diploma I/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3,84 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 4,32 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4,98 juta.

BACA JUGA: Alasan Orang Muhammadiyah tak Baca Doa Qunut, tidak Ikut Tahlilan, dan Disebut Anti Ziarah Kubur

c. Diploma II dan Diploma III/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4,13 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 4,65 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5,39 juta.

d. Strata I/diploma IV/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4,73 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 5,39 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6,22 juta.

e. Strata II/strata III/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5,06 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 5,77 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6,76 juta.

BACA JUGA: Di Masjid Muhammadiyah Usai Sholat tak Ada Dzikir dan Doa Berjamaah, Ini Alasannya

.

BACA JUGA MENARIK LAINNYA:

> Asal Usul Tradisi Tahlilan dan Yasinan di Malam Jumat, Cara Wali Songo Dakwahkan Islam di Tanah Jawa

> Link Download GB WhatsApp, Gratis 30 Fitur Kece, Bebas Iklan, Anti-banned, Gampang Instal di HP

> Apa Itu Kristen Muhammadiyah (KrisMuha)?

> Download Lagu MP3/MP4 Gratis Pakai MP3 Juices, Mudah Unduh Video YouTube, Cepat Save di Smartphone

> Alasan Warga Muhammadiyah Sholat Subuhnya tak Pakai Doa Qunut

> Link Download GB WhatsApp Terbaru Bertebaran, Klik yang Original di Sini, Dijamin Mudah, Cepat, Puas

> Madinah Geger, Muncul Pria Berwajah dengan Usapan Malaikat di Raudah Masjid Nabawi

> Download Minecraft PE 1.19.11 Versi Update, Gratis dan Legal

> Download dan Instal GB WhatsApp (GB WA) dari Chrome: Gratis, Fitur-Fitur Menariknya Bikin Tersenyum

> Bolehkah Makan Nasi Berkat dari Acara Tahlilan? Halal Bisa Jadi Haram

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.v

× Image