Home > Sejarah

Pertalite Mau Naik, di Zaman Penjajahan Jepang BBM Murah Walau Rakyat Hidup Susah

Warga yang ketahuan menimbun BBM akan ditangkap Kampetai (polisi Jepang) dan nasibnya sudah tidak jelas.
Tentara Jepang. Masa penjajahan Jepang semua serba sulit, tetapi harga BBM masih murah.
Tentara Jepang. Masa penjajahan Jepang semua serba sulit, tetapi harga BBM masih murah.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kabar rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi menjadi Rp 10.000 dari harga Rp 7.650 per liter di nilai meresahkan masyarakat. Sejak zaman penjajahan, disusul masa Orla, Orba, dan hingga kini, ihwal kenaikan harga kebutuhan sehari-hari selalu menimbulkan gejolak di masyarakat.

Bahkan, pada masa pendudukan Jepang (Maret 1942 hingga Agustus 1945), sekalipun pemerintahan bertangan besi, gejolak demikian juga terjadi. Untuk itu sebaiknya kita kembali ke masa pendudukan Jepang 60 tahun lalu.

BACA JUGA: Rektor Unila Korupsi, Humor Gus Dur: Koruptor Sudah Mati Masih Doyan Duit, Apalagi Masih Hidup

Pada masa itu akibat Perang Asia Timur Raya sebagian besar kegiatan ekonomi telah lumpuh. Perusahaan dan kongsi perdagangan milik Belanda dan Eropa, serta Cina, hampir serentak tutup.

Keadaan yang sama juga terjadi di pasar-pasar dan tempat perdagangan lainnya. Bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari ikut lenyap dari pasaran dan sangat sukar dicari. Kala itu, di sektor jual beli, Pemerintah Balatentara Jepang bertindak sebagai perantara dan sekaligus sebagai penyalur.

BACA JUGA: Sejarah Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi Tahun 1998: Ratusan Orang Tewas Dibacok dan Dibakar

Agar harga-harga tidak makin membubung, maka ditentukan sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat yang kini dikenal dengan istilah floor price dan ceiling price atau harga jual terendah dan tertinggi. Rupanya, minyak tanah kala itu merupakan kebutuhan strategis, sekalipun sebagian besar rakyat Indonesia masih menggunakan kayu bakar untuk masak-memasak.

Karena itu Kantor Besar Pemerintahan Balatentara Jepang menentukan penjualan minyak tanah dan BBM lainnya. Tujuannya untuk memudahkan dan ”merapikan” pembagian minyak tanah dan BBM di Jawa. Maka, harga minyak tanah ditetapkan sebagai berikut: satu drum berisi 295 liter senilai 24 perak, isi 190 liter empat perak, dan satu kaleng isi lima liter 40 sen.

BACA JUGA: Download GB WhatsApp (GB WhatsApp) Edisi Terbaru Agustus 2022 di Sini: Cepat, Mudah, dan Anti-banned

× Image