7 Kontroversi Ade Armando yang Memancing Amarah Umat Islam
2. Foto Habib Rizieq Pakai Topi Santa Claus
Akhir Desember 2017, Ade Armando lagi-lagi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. Pelaporan ini karena Ade mengunggah foto Habib Rizieq memakai topi Santa Claus jelang perayaan Natal.
3. Sebut Adzan Tidak Suci.
Heboh Sukmawati Soekarnotputri membacakan puisi yang membandingkan kidung dengan suara adzan membuat Ade Armando bereaksi. Ia mencicit di media sosial dengan mengatakan adzan tidak suci.
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Ibrahim Sebut Gus Dur tidak Pernah Sholat
Akibatnya Ade kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018. Laporan terhadap Ade teregistrasi Nomor Polisi TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
Namun seperti kasus-kasus sebelumnya, Ade tetap aman.
4 . Meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Yang tak kalah kontroversi adalah saat Ade mengunggah meme Joker Anies Baswedan pada November 2019. Ade mengaku mendapatkan meme tersebut di grup WhasApp, karena dinilai pas untuk mengkritik Anies ia pun berani mengunggahnya di media sosial.
Akibatnya, ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut.
BACA JUGA: Sambil Tertawa, Cak Imin Bangga Jadi Orang yang Pertama Munculkan Ide Penundaan Pemilu 2024