Home > News

7 Kontroversi Ade Armando yang Memancing Amarah Umat Islam

Ade Armando pernah dilaporkan ke polisi dan berstatus tersangka pada 2017 karena menyebut Allah itu bukan orang Arab.
Dosen FISIP UI Ade Armando. Pegiat media sosial, Ade Armando babak belur dipukuli massa di depan Gedung DPR saat aksi demonstrasi 11 April 2022. Foto: Republika.
Dosen FISIP UI Ade Armando. Pegiat media sosial, Ade Armando babak belur dipukuli massa di depan Gedung DPR saat aksi demonstrasi 11 April 2022. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Pegiat media sosial, Ade Armando babak belur dikeroyok massa di aksi 11 April 2022. Ade dipukuli di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) itu pun dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepalanya. Kedatangannya ke tengah-tengah massa disebut bukan untuk ikut demo, namun hanya memantau dan menyatakan dukungan.

BACA JUGA: Guntur Romli Sebut Pemukul Ade Armando adalah Preman yang Suka Bawa-Bawa Agama

Ade berkata, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak etis bila itu direalisasikan. Apalagi dia, pemerintah, KPU, dan DPR telah bersepakat bahwa pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.

Karena itu Ketua Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) tersebut berharap aksi 11 April berjalan lancar dan mahasiswa tidak bersikap anarkis. Sayangnya kedatangan Ade memancing amarah massa. Ia sempat diteriaki buzzer, munaif, pengkhianat.

BACA JUGA: Disebut Penjilat, Cak Nun: Yang Ngundang ke PDIP Itu Mba Mega, Berarti Mba Mega yang Jilat Saya

Sikap berseberangan Ade dengan kelompok massa di depan Gedung DPR tentu menjadi pemicunya. Ade adalah sosok yang kerap memancing emosi netizen di media sosial. Sejumlah kontroversi pun dibuatnya, terutama pernyataan yang berbau menodai agama.

Berikut kami susun 7 kontroversi Ade Armando:

1. Allah Bukan Orang Arab

Di akun Facebook-nya, pada 25 Januari 2017 Ade Armando menuliskan kalimat "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues".

Karena unggahan tersebut ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017 atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, hingga lima tahun kasus tersebut mandek.

BACA JUGA: Anggota Komisi IX DPR Ketahuan Sedang Nonton Film Porno Saat Sidang

× Image