Home > Budaya

Dari Mana dan Sejak Kapan Ganja Ada di Indonesia?

Ganja disebut sudah beredar sejak era kerajaan-kerajaan di Nusantara.

 Tanaman ganja yang dimanfaatkan untuk ritual, pengobatan, hingga jadi penyedap rasa. Foto: Republika
Tanaman ganja yang dimanfaatkan untuk ritual, pengobatan, hingga jadi penyedap rasa. Foto: Republika

GANJA ERA KOLONIAL

Di era kolonial, Jawa bahkan pernah menjadi daerah pengguna madat terbesar di dunia. China disebut sebagai salah satu wilayah yang memasok candu ke Nusantara.

Hingga Pemerintah Hindia Belanda melarang peredaran ganja di Hindia Belanda pada 1927. Di Indonesia ganja digolongkan narkotika golongan satu menurut perundang-undangan yang berlaku sejak 1976 berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976. Saat ini, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dijadikan pedoman hukum yang masih berlaku sampai sekarang.

BACA JUGA: Sebelum Citayam Fashion Week Viral, Kampung Citayam Sudah Terkenal Sejak Zaman Kolonial

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Jika perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman tersebut beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum, yakni Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

BACA JUGA: Imlek di Era Kolonial, Soekarno, Hingga Pelarangan di era Soeharto

.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja

> Bolehkah Makan Nasi Berkat dari Acara Tahlilan? Halal Bisa Jadi Haram

> Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image