iPhone, Sepeda, Tas Branded Wajib Dilaporkan di SPT Pajak Tahunan
HARTA YANG WAJIB DILAPORKAN
Ada sejumlah harta yang wajib dilaporkan masyarakat dalam pelaporan SPT. Antara lain:
1. Uang tunai, tabungan, giro, deposito, dan setara cash lainnya.
2. Piutang.
3. Investasi. Saham, obligasi, surat utang, reksadana, instrumen derivatif, penyertaan modal ,dalam perusahaan tertutup dan terbuka, serta investasi lainnya.
4. Alat transportasi. Tak hanya sepeda motor dan mobil, Sedulur yang punya sepeda juga wajib melaporkannya dalam SPT tahunan. Selain itu jika Sedulur punya kendaraan lain seperti helikopter atau kapal pesiar juga wajib dilaporkan.
5. Harta bergerak seperti logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik, kapal pesiar, pesawat terbang, peralatan elektronik (PC, laptop, dan smartphone), furnitur, dan harta bergerak lainnya.
6. Harta tidak bergerak seperti tanah dan atau bangunan baik untuk tempat tinggal atau usaha seperti rumah, ruko, apartemen, kondominium, gudang, dll.
BACA JUGA: OPM Bakar Pesawat Susi Air, Teringat Gus Dur Izinkan OPM Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Jangan lupa laporkan ya Sedulur...
.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Download Lagu Gratis tanpa Ribet Pakai FreeMP3Downloders, Ini Caranya
> SssTikTok: Download Video TikTok Mudah dan Gratis tanpa Perlu Instal Aplikasi di HP
> Download GB WA (WhatsApp GB) Gratis Pakai Google Chrome: Banyak Update Fitur-Fitur Seru
> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah
> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah
> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab
> Y2Mate: Download MP3/Lagu Gratis dari YouTube, Aman, Mudah, Cepat tanpa Buang Waktu
> Link Download Minecraft PE 1.19.11 Terbaru: Update Desember 2022, Dijamin Legal
> Link dan Cara Download WhatsApp GB Versi Desember 2022: Gratis, Banyak Fitur Update Menarik
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.