Home > Sejarah

Naik Haji Zaman Belanda Taruhannya Nyawa, Ditipu, dan Dicap Pemberontak

Belanda menghalang-halangi umat Islam Nusantara pergi ke Tanah Suci.
Ibadah Haji. Pergi haji di zaman kolonial Belanda taruhannya nyawa. Foto: IST.
Ibadah Haji. Pergi haji di zaman kolonial Belanda taruhannya nyawa. Foto: IST.

CERITA ABAH: Artikel ini adalah warisan berupa tuturan dari sejarawan sekaligus wartawan senior (Almarhum) Alwi Shahab kepada kami dan kami tulis ulang. Selamat Menikmati.

KURUSETRA -- Salam Sedulur.. Perjalanan dari Indonesia Arab Saudi saat ini bisa ditempuh hanya delapan jam dengan pesawat terbang. Padahal, perjalanan cepat itu tidak pernah terbayangkan oleh mereka yang menunaikan ibadah haji di masa-masa lalu. Sampai awal tahun 1970-an perjalanan ke tanah suci masih melalui kapal laut, hingga untuk menunaikan rukun Islam ke lima diperlukan waktu tiga bulan, baru kembali ke Tanah Air.

Namun jauh sebelum adanya kapal laut, hasrat umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji cukup besar. Ini terbukti dengan beberapa laporan yang menyebut para jamaah haji tersebut menggunakan kapal layar. Hingga mereka mengarungi lautan selama berbulan-bulan, bahkan sampai memakan waktu dua tahun. Ini disebabkan karena kapal layar harus berhenti di beberapa pelabuhan. Risiko perjalanan cukup besar. Seringkali menghadapi perompak, gelombang dasyat, dan penyakit.

BACA JUGA: Asal Usul Guling, Tercipta untuk Melampiaskan Hasrat Orang Belanda yang Kesepian

Kesulitan transportasi ini makin dipersulit dengan adanya politik pemerintah kolonial Belanda untuk mengendorkan semangat umat Islam Indonesia pergi ke Tanah Suci. Bagi Belanda, ibadah haji merupakan bahaya besar dalam mempertahankan politik kolonialnya di Indonesia.

Yang ditakutkan Belanda, selama di kota suci itu, para jamaah haji Indonesia mengadakan kontak dengan jamaah dari berbagai negara. Apalagi waktu itu, banyak pemberontakan di Tanah Air melawan penjajahan digerakkan oleh para haji.

BACA JUGA: Download GB WhatsApp (GB WA) di Sini: Gratis, Aman, Cepat, dan Anti-banned

Berbagai peraturan dikeluarkan pihak kolonial untuk menghambat umat Islam berhaji. Pada 1825, dikeluarkan ordonansi. Isinya melarang umat Islam pergi haji tanpa pas jalan. Untuk mendapatkan pas jalan, mereka harus membayar 110 gulden. Uang sebesar itu nilainya sangat tinggi. Mengingat harga rumah sederhana hanya 50 gulden.

Demikian keras peraturan itu, sehingga mereka yang pergi haji tanpa pas kembalinya akan dikenakan denda dua kali lipat. Sementara, pulangnya para haji ini harus menempuh ujian terlebih dahulu, sebelum berhak menggunakan pakaian haji.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Soeharto Ajak Harmoko Naik Haji, Ketika Lempar Jumroh Batunya Balik ke Jidatnya

× Image