Muhammadiyah Ungkapkan 14 Pokok Ajaran LDII yang Pernah Ditetapkan Sebagai Aliran Sesat
Pokok-pokok Ajaran Islam Jama’ah / LDII adalah sebagai berikut:
1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat pada amir atau imam mereka.
4. Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
5. Alquran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
6. Haram mengaji Alquran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir mereka.
7. Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
8. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9. Harta, zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
10. Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya.
11. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.
12. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.
13. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
14. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.