Orang Gila Jadi Imam Sholat, Pak AR: Jangan Berebut Jadi Pemimpin Apalagi Kalau tidak Mampu
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Apa jadinya jika Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau sering disebut "Orang Gila" menjadi imam sholat. Padahal, salah satu syarat sah ibadah dalam Islam adalah berakal alias tidak gila atau kewarasan pikiran —selain beragama Islam dan telah baligh (cukup umur).
Syarat berakal ini berlaku juga dalam shalat. Baik shalat sendirian (munfarid) maupun berjamaah. Baik menjadi makmum maupun, apalagi, jadi imam. Artinya ODGJ tidak sah shalatnya, tetapi juga tidak berdosa jika tidak sholat.
BACA JUGA: Muhammadiyah Memang tidak Tahlilan, Tapi tak Melarang Membaca Tahlil
Bicara ODGJ, Pak AR Fachruddin, Ketua (Umum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1968-1990- punya pengalaman unik. Seperti diceritakan dalam buku Biografi Pak AR karya Sukriyanto AR—anak Pak AR, suatu hari, saat bertugas di Talang Balai, Tanjung Raja, Palembang, Pak AR berhenti di sebuah mushola untuk menunaikan ibadah Sholat Maghrib. Jamaah pun sudah siap.
Namun, Pak AR dipersilakan untuk menjadi imam. Karena merasa masih muda, dan di situ sudah ada imam rawatibnya, Pak AR tidak bersedia dan mempersilahkan imam rawatib untuk memimpin menjadi imam.
BACA JUGA: Dituduh Wahabi, Pak AR Malah Bikin Yasinan Model Muhammadiyah
Tetapi, sang imam tetap mengharap Pak AR yang jadi imam. Ketika sedang terjadi saling mempersilakan, majulah seseorang memposisikan diri untuk menjadi imam.
Orang-orang di sekitarnya tentu saja terkejut dan segera menarik orang itu ke belakang, karena orang yang maju itu adalah orang yang ‘akalnya kurang lengkap’.
Melihat hal itu akhimya majulah Pak AR mengimami shalat itu. Komentar para jamaah, “Hampir saja kita makmum pada orang gila.”
BACA JUGA: Mengapa Pak AR Banyak Merokok, Padahal Kiai Muhammadiyah: Tidak Banyak, Saya Merokok Satu-Satu