Dengan Segala Tipu Daya, Belanda Coba Hentikan Perjalanan Ibadah Haji Muslim Indonesia
Baru pada tahun 1920 mulai ada kapal yang berangkat dari Indonesia ke Jeddah, yang dilakukan oleh maskapai pelayaran Belanda: Nederland, Rotterdam dan Semerong Blouw dari Inggris, yang tergabung dalam Kongsi Tiga, nama perusahaan pelayaran pengangkutan haji yang terkenal kala itu.
Tapi, pergi haji tahun itu harus tahan mental. Beberapa penderitaan selama pelayaran lebih satu bulan itu harus dijalani oleh para calon jamaah haji. Sebelum sampai ke Jeddah, para jamaah harus diturunkan di Kamerun, Afrika Utara. Di sini mereka dikarantina selama tiga hari. Mereka diperlakukan tidak manusia, mandi dengan air asin dan mendapatkan makanan sangat minim.
Sepulang dari ibadah haji, jangan harap para jamaah bisa langsung kembali ke keluarganya. Mereka kembali di karantina dengan jangka waktu yang sama, di Pulau Onrust, salah satu pulau dari Kepulauan Seribu di Teluk Jakarta. Bahkan para jamaah haji masih diperlakukan tidak wajar, seperti ditelanjangi.
BACA JUGA: UAS Dideportasi, Teringat Gus Dur yang Marah ke PM Singapura karena Sebut Indonesia Sarang Teroris
Akibat perlakuan yang sangat merendahkan derajat umat Islam ini, sejumlah ulama khususnya di Pulau Jawa mengeluarkan fatwa: ''Tidak wajib bagi kaum wanita pergi haji berhubung dengan perlakuan yang kurang baik di jalan.''
Perlakuan di luar kemanusiaan juga dilakukan oleh perusahaan 'Kongsi Tiga'. Menurut buku Lintasan Sejarah Perjalanan Jamaah Haji Indonesia, para jamaah, baik pria, wanita dan anak-anak ditempatkan di ruangan yang sangat sempit siang dan malam. Akibatnya norma-norma kesopanan dan tata susila tidak terjamin walaupun perjalanan itu dalam rangka ibadah haji.
BACA JUGA: Humor: Gus Dur Ingin Demo Singapura, Gak Taunya Media Salah Ngutip
Yang menyedihkan, saat berada di Tanah Suci pun penderitaan jamaah ini belum juga berakhir. Tragedi seperti terjadi di kapal terulang kembali. Tanpa mengenal kemanusiaan dan hanya mengejar keuntungan, oleh para syekh mereka ditempatkan di ruangan yang tidak baik ventilasi udaranya maupun sanitasinya.