Pejabat Belanda dan Kapitan China Jadi Crazy Rich karena Paksa Rakyat Bayar Pajak
CERITA ABAH: Artikel ini adalah warisan berupa tuturan dari sejarawan sekaligus wartawan senior (Almarhum) Alwi Shahab kepada kami dan kami tulis ulang. Selamat Menikmati.
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Istilah Crazy Rich yang diartikan sebagai orang kaya alias tajir mulai familiar Sedulur dengar. Padahal jauh sebelum kemerdekaan, sejumlah bangsawan Eropa dan para kapiten China yang "numpang hidup" di Batavia memiliki kekayaan jauh lebih banyak. Salah satu sumber kekayaan para crazy rich di era tersebut adalah dari pungutan pajak.
Gubernur Jenderal VOC JP Coen punya kelihaian dalam memungut pajak. Begitu dia mengangkat Souw Beng Kong sebagai Kapitan China, ia pun mengeluarkan peraturan pada 9 Oktober 1619: Tiap orang China yang berumur antara 16 sampai 60 tahun wajib membayar pajak sebesar 1,5 reak per kepala. Tidak main-main. Pajak yang cukup memberatkan itu berlaku 200 tahun, sampai 1900.
BACA JUGA: Benarkah Yaman Negeri Kadrun dan Imigrannya Datang untuk Rusak Indonesia?
Ketika daratan China dikuasai oleh dinasti Mancu, adat istiadat dari negara di bagian utara Korea ini ditularkan kepada negara jajahannya. Maka rakyat China mengikuti jejak penjajah.
Rambut bagian atas dicukur sampai licin, dan bagian belakang dipanjangkan kemudian dikepang atawa dikuncir seperti layaknya wanita. Selain disibukkan urusan melicinkan kepala bagian atas yang cepat tumbuh seperti layaknya kita mencukur jenggot, tiap kepala juga dikenai pajak.
BACA JUGA: Apa Kira-Kira Pendapat Gus Dur Soal LGBT
Bukan hanya pajak kepala. Belanda menyadari kesukaan warga China pada judi dan hampir dilakukan di tiap acara, termasuk saat kematian di kalangan keluarga. Belanda juga mengagumi kesenangan mereka akan seks. Maka diberlakukanlah pajak judi dan pajak rumah pelacuran (suhian).