Home > Hikmah

Gus Baha: Yang Mengharamkan Sebut Rokok Itu Kencingnya Setan

Yang menyebut rokok adalah kencing setan hadisnya lebih ke maudhu alias palsu.

Gus Baha menjelaskan hukum rokok.
Gus Baha menjelaskan hukum rokok.

HUKUM ROKOK

Sebelumnya Gus Baha bercerita tentang seorang kiai yang datang sowan kepadanya. Kiai itu datang untuk bertanya sekaligus meminta fatwa terkait hukum rokok haram yang disampaikan MUI.

"Jadi kiai itu datang ke saya karena menghormati ayah saya. Beliau datang untuk bertanya tentang hukum rokok yang diharamkan MUI," kata Gus Baha yang merupakan putra dari KH Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Gara-Gara Berwajah Arab, Penjual Parfum Diminta Khutbah Sholat Jumat

.

Kiai itu bercerita, satu-satunya hiburannya adalah rokok. Setelah Shalat Isya, kiai yang sudah sepuh tersebut berkata selalu merokok bersama kawan-kawannya di pojokan teras masjid.

"Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kiai tersebut.

"Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gas Baha menirukan ucapan kiai tersebut.

BACA JUGA: Doa Akhir Bulan Syaban dan Awal Ramadhan

Gus Baha berkata, dia cenderung setuju dengan pengharaman rokok. Namun, Gus Baha tidak memberikan fatwa serupa kepada kiai yang datang sowan kepadanya.

“Sudah Mbah, untuk jenengan halal (Sudah Mbah, untuk Anda merokok halal),” jawab Gus Baha.

Persoalan hukum syariat Islam tentang rokok tidak ada habis-habisnya diperdebatkan. Teranyar, Ustadz Khalid Basalamah menjadi sasaran tembak netizen setelah menyatakan bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram.

× Image