Home > Hikmah

Idul Adha Berbeda, Kenapa Muhammadiyah Pakai Hisab, Padahal Rasulullah Gunakan Rukyat? Ini Alasannya

Penggunaan rukyat dinilai tidak dapat menjatuhkan hari Arafah serentak di seluruh dunia.
Lambang PP Muhammadiyah. Ada sembilan alasan mengapa Muhammadiyah memakai metode hisab daripada rukyat. Foto: IST.
Lambang PP Muhammadiyah. Ada sembilan alasan mengapa Muhammadiyah memakai metode hisab daripada rukyat. Foto: IST.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Tahun ini Idul Adha 1444 H atau 2023 akan berlangsung berbeda di Indonesia. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sementara pemerintah dan PBNU menetapkan 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Jadwal yang tidak sama ini terjadi lantaran penggunaan rukyat dan hisab.

Rasulullah Shalallahu Alahi Wassalam (SAW) menggunakan rukyat dalam penentuan awal bulan Qamariah. Bahkan pandangan para ulama mazhab sepakat salah satu syarat masuknya bulan Ramadhan adalah melihat hilal. Lalu mengapa Muhammadiyah malah menggunakan hisab?

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo dalam acara Sosialisasi Ketarjihan pada Sabtu (23/4) menyampaikan sembilan alasan mengapa persyarikatan Muhammadiyah yakin menggunakan hisab dalam penentuan awal bulan kamariah. Seperti dinukil dari Muhammadiyah.or.id, sembilan alasan tersebut antara lain:

.

BACA JUGA: Idul Adha 2023 Berbeda, Kisah Gus Dur Ajak Warga NU Lebaran Duluan Bersama Orang Muhammadiyah

1. Penggunaan Hisab dengan Semangat Alquran

Dalam Alquran terdapat dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab, QS. Ar-Rahman ayat 5. Ayat ini tidak sekadar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan. Sedangkan dalam QS. Yunus ayat 5 menyebutkan bahwa menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

BACA JUGA: Beda Idul Adha Muhammadiyah, Pemerintah dan NU, Kapan Waktu Potong Hewan Kurban?

2. Hadis-Hadis yang Perintahkan Rukyat adalah Perintah Berillat

Menurut Rasyid Ridha dan Musthafa az-Zarqa, perintah rukyat dalam beberapa hadis Nabi Muhammad Shalallahu Alahi Wassalam merupakan perintah yang mengandung illat atau memiliki alasan hukum. Illat adalah kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi).

Apalagi pada waktu itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi Muhammad Shalallahu Alahi Wassalam memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat. Dalam keadaan umat Islam yang telah tersebar luas, rukyat tidak dapat mencakup seluruh permukaan bumi saat visibilitas pertama.

BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah: Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Idul Adha 2023, Arab, Latin, Artinya

Rukyat disebut bukan sarana...

× Image