Home > Hikmah

Antara Cap Wahabi dan Sunnah Nabi, Haruskah Laki-Laki Muslim Memakai Celana Cingkrang?

Isbal atau memanjangkan kain hingga melewati mata kaki merupakan perkara khilafiyah.
Seorang pria Muslim disebut harus memakai celana cingkrang alias di atas mata kaki agar tidak isbal. Foto: Republika.
Seorang pria Muslim disebut harus memakai celana cingkrang alias di atas mata kaki agar tidak isbal. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Islam sudah mengajarkan kepada umatnya segala, mulai dari yang kecil seperti gunting kuku, sampai cara berpakaian. Bagi seorang Muslim, ada ketentuan dalam memakai celana yakni tidak boleh isbal. Namun, memakai celana cingkrang alias tidak menyentuh mata kaki untuk mengikuti sunnah Nabi, kerap dicap sebagai mengikuti ajaran Wahabi. Apakah benar?

Secara terminologi isbal dapat diartikan memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan kain, pakaian, celana atau sarung hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. Dinukil dari situs Muhammadiyah, sejumlah hadis seputar isbal ini sangat banyak, bahkan mencapai derajat mutawatir. Para perawi pada jalur sanad di dalamnya terkategori sebagai perawi yang bisa diterima riwayatnya.

BACA JUGA: Pemuja Setan (Satanic) Seluruh Dunia akan Gelar Pertemuan Akbar di AS

Masalahnya adalah isbal termasuk ke dalam masalah khilafiyah, di mana para ulama banyak yang berselisih pendapat, terutama ketika memahami hadis-hadis seputar masalah ini. Hadis-hadis tentang isbal diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, hadis yang mengharamkan isbal secara mutlak. Kedua, hadis yang mengharamkan isbal karena motif kesombongan.

Hadis yang menunjukan mutlak (keumuman) haramnya isbal, misalnya, yaitu: Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw bersabda, “(bagian) kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya adalah neraka” [HR. Bukhari, bab kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya adalah di neraka, no. 5654].

BACA JUGA: Ini 25 Jalan di Jakarta akan Diterapkan ERP, Sekali Lewat Bayar Goceng

Sedang hadis yang mengharamkan isbal (yang di-taqyid/dibatasi) karena motif kesombongan, misalnya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: “Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya (dikarenakan) sombong. [HR. al-Bukhari, bab firman-Nya: Katakanlah barangsiapa yang mengharamkan perhiasan Allah yang diberikan oleh Allah pada hamba-Nya) (al-A’raf : 32), no. 5650].

Menurut Majelis Tarjih, hadis-hadis tentang isbal mesti dibawa pada pembacaan muqayyad dengan alasan banyak riwayat tentang masalah ini ada dalam satu topik. Riwayat lain yang bisa digunakan sebagai taqyid adalah seperti yang dikeluarkan Imam al-Bukhari dari Abi Bakrah: “Diriwayatkan dari Abu Bakrah ra. berkata, “Telah terjadi gerhana matahari dan kami masih bersama Nabi Saw. Nabi pun berdiri (dalam keadaan) menjulurkan pakaiannya (berjalan) tergesa-gesa sehingga beliau sampai di masjid dan orang-orang telah berkumpul. Lalu beliau shalat dua rakaat (khusuf-shalat gerhana) hingga ia selesai. Kemudian menghadap kami dan bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Jika kamu melihat tanda-tanda tersebut, shalat dan berdoalah pada Allah hingga tersingkap (terlihat matahari tersebut)” [HR. al-Bukhari kitab pakaian, bab siapa yang menjulurkan kainnya tanpa (didasari) kesombongan, no. 5652]. Riwayat ini terpahami bahwa Nabi Saw pun pakaiannya panjang terjulur ketika beliau sedang berjalan meskipun tergesa-gesa.

BACA JUGA: Mengenang Peristiwa Kudatuli, Perebutan Kekuasaan PDI antara Suryadi dan Megawati, Rekayasa Orba?

Ada pula hadis: Diriwayatkan dari Abu Tamimah al-Hujaimi dari Jabir bin Sulaim berkata, “Aku mendatangi Nabi Saw. (yang sedang dalam keadaan) tertutup badannya dengan mantel (dari kain wol dan juluran kain tersebut hingga kedua kakinya” [HR. Abu Dawud, kitab pakaian, bab tepi kain, no. 4075]

Bagaimana dalam riwayat di atas, mantel yang digunakan oleh Rasul Saw. menjulur hingga kedua kakinya. Dan keadaan Rasulullah Saw dalam riwayat ini adalah biasa bukan tergesa-gesa sebagaimana riwayat sebelumnya. Demikian menguatkan bahwa memanjangkan kain tanpa didasari motif sombong tidak akan menyebabkan pelakunya diancam dengan ancaman sebagaimana tersebut dalam riwayat-riwayat di atas.

BACA JUGA: Arief Muhammad Tantang Zee JKT48 Makan Nasi Padang Pakai Sendok

Selanjutnya perlu diingat, masalah pakaian, makanan, dan minuman, adalah termasuk masalah...

× Image