Maulid Nabi Muhammad Disebut Bidah Dhalalah, Bagaimana Pendapat Muhammadiyah?
Meski menjadi tradisi mayoritas umat Islam Indonesia (dan Muhammadiyah), pada masa lalu juga ada sebagian umat Islam yang melarang peringatan Maulid Nabi. Setidaknya hal ini dapat kita baca dalam tulisan Kiai Mas Mansur (Ketua Majelis Tarjih 1928-1936 dan ketua PP Muhammadiyah 1937-1941) di dalam Panji Islam 25 Mei 1937 dan di Pedoman Masyarakat Nomor 16/1940. Kedua tulisan itu dapat dibaca di buku mas Mansur Karangan Yang Terseba” yang disunting Amir Hamzah Wirjosukarto.
Dua tulisan itu pertama tentang Hukum Memperingati Maulid Nabi dan yang kedua tentang Kedudukan Maulud dalam Islam. Pada tulisan pertama Mas Mansur mengemukakan polemik tentang hukum peringatan Maulid Nabi dan pendapat yang berkembang.
BACA JUGA: Filosofi dan Makna Ornamen Gigi Balang di Rumah Betawi, Jadi Inspirasi Desain JIS
Sedang tulisan kedua memuat pendapat Mas Mansur tentang Maulud Nabi. Di sini Mas Mansur menulis sebagai berikut:
“Sekarang mari kita selidiki dengan seksama, bagaimanakah sebenarnya kedudukan maulud itu dalam Islam, agar hal ini hendaknya jangan meragukan bagi umat Islam tentang mendudukkannya. Terutama sekali hal ini, sudah berabad-abad dijalankan oleh umat Islam,sehingga pada masa sekarang ini dia dibuat sebagai adat kebiasaan, dikerjakan di mana-mana tempat, istimewa di tanah air kita Indonesia ini.
BACA JUGA: Humor Gus Dur: Perbedaan Muhammadiyah-NU, Muhammadiyah Ajarannya Merujuk ke Rasulullah, NU Ya Sama
Cuma yang tinggal menjadi buah perbincangan kita, ialah: Apakah maulud itu termasuk perkara agama, ataukah dia hanya ada kebiasaan bagi umat Islam, untuk menghidupkan semangat dan perasaannya, menyadarkan jiwa raganya kepada jasa dan pengorbanan yang telah ditumpahkan oleh Nabi besar SAW. Itu, artinya bukan tergolong perkara agama?
Sedangkan di bagian paling akhir mas Mansur menulis, “Di samping kita menghormati hari maulud itu, janganlah kita anggap bahwa pekerjaan kita yang demikian itu termasuk suruhan agama, karena kalau demikian, nyatalah pekerjaan kita itu “bid’ah dhalalah” karena suruhan dari Rasul tidak ada. Hanya hal itu semata-mata timbul dari hati yang suci, hati yang rindukan turut mengagungkan hari maulud penghulunya . kalau umpamanya ada orang yang berkata: kenapa dilakukan pada bulan maulud saja, tidak dilakukan pada lain waktu. Kita jawab dengan ringkas: Sebabnya, ialah karena pada ketika itu, adalah sebaik-baiknya waktu, (psychologisch moment), sedang sesuatu barang yang dikerjakan pada yang bertepatan dengan waktunya itu, lebih utama dari sesuatu yang tak dikerjakan pada yang bukan waktunya yang asli.”
.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja
> Bolehkah Makan Nasi Berkat dari Acara Tahlilan? Halal Bisa Jadi Haram
> Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"
> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah
> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU
> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama
> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab
> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan
> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.
.