Home > Sejarah

Masa Jabatan Anies Baswedan Habis, Ini Tugas Berat Gubernur DKI Sejak Zaman Presiden Soekarno

Di era Presiden Soekarno, jabatan gubernur DKI Jakarta setingkat dengan menteri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di era Presiden Soekarno, jabatan gubernur DKI Jakarta setingkat dengan menteri. Foto: Republika.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di era Presiden Soekarno, jabatan gubernur DKI Jakarta setingkat dengan menteri. Foto: Republika.

CERITA ABAH: Artikel ini adalah warisan berupa tuturan dari sejarawan sekaligus wartawan senior (Almarhum) Alwi Shahab kepada kami dan kami tulis ulang. Selamat Menikmati.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Anies Baswedan hari ini, Selasa (13/9/2022) resmi diberhentikan sebagai gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatannya berakhir pada 2022 ini. Anies resmi diberhentikan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta sesuai surat dari Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA tentang pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 ini.

Sejak era Indonesia baru merdeka, seorang gubernur DKI Jakarta punya tugas berat, tidak kalah dengan tugas seorang menteri. Karena itu, Presiden Soekarno pada masa Soemarno menjadi gubernur sebelum Ali Sadikin, memberi jabatan Gubernur DKI setingkat menteri yang diharuskan hadir pada sidang kabinet. Padahal, pada awal 1960-an, penduduk Jakarta sekitar 2-3 juta jiwa. Atau seperempat penduduk saat ini.

BACA JUGA: Bangunan Tua di Kota Bandung, Peninggalan Kejayaan Indonesia di Konferensi Asia Afrika

Saat ini, menjelang Pilkada DKI, dua calon gubernur gencar melakukan aktivitas untuk menarik perhatian warga DKI agar memilih mereka. Janji-janji pun diungkapkan kedua belah pihak. Pokoknya akan memberikan jaminan kehidupan lebih baik bagi warga. Kalau saya menjadi gubernur DKI, saya akan menjadikan Jakarta sebagai Kota Megapolitan.

Kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten dalam mengatasi persoalan termasuk banjir. Perlu transportasi massal seperti busway dan monorel tembus sampai ke daerah-daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, Bogor dan sekitarnya. Menjadikan daerah-daerah tersebut berkembang, pabrik, industri, dan berbagai usaha. Tidak perlu lagi di Jakarta untuk mencari kerja karena berkembangnya ekonomi di daerah penyanggah.

BACA JUGA: Download Video TikTok Pakai SnapTik: Tanpa Watermark, Tanpa Aplikasi, Mudah, Cepat, dan Aman

Pada 2021, Jakarta dengan penduduk 10,61 juta jiwa memikul tugas berat. Sementara ‘kue rezeki’ tidak tambah besar, tapi yang berminat makin bertambah. Selama Jakarta menjadi kota ‘segala-galanya’, pendatang tidak bisa dibendung. Masalah kedisiplinan perlu dibenahi, termasuk disiplin dalam bidang transportasi. Kemacetan di Jakarta sudah sangat parah dan dikenal di dunia internasional.

Menyebabkan para wisatawan mancanegara enggan ke Jakarta. Sementara Singapura tiap tahun kedatangan lebih 20 juta wisman dan Malaysia tahun ini mencanangkan 20,1 juta wisman. Jakarta sangat tidak mendukung terhadap pejalan kaki. Hampir tidak ada lagi tempat untuk mereka. Trotoar-trotoar kini menjadi rebutan pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Apakah Anda Berhak Dapat BSU/BLT Kenaikan BBM Rp 600.000? Cek Nama Anda di Sini

× Image