Saat Gus Dur Hapus Kemenkominfo karena Mengekang Kebebasan Informasi
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kemenkominfo menjadi sorotan usai memblokir sejumlah situs, seperti PayPal dan situs game. Kontroversi terjadi lantaran Kemenkominfo tidak memblokir situs judi online. Bicara Kemenkominfo ada yang menarik ketika masa transisi Orde Baru ke Proklamasi.
Di era Presiden Gus Dur, Depkominfo yang saat itu bernama Departemen Penerangan menjadi departemen yang dibubarkan selain Departemen Sosial. Pasalnya, Presiden Gus Dur geram lantaran rencana Depkominfo memberikan akses seluas-luasnya pada RRI dan TVRI sebagai media penyiaran publik dan membatasi media lainnya.
BACA JUGA: Orang Hindia Belanda Gila Sepak Bola Sampai Masuk Piala Dunia
Rencana Depkominfo itu dinilai Gus Dur sebagai bentuk riil dari pengekangan kebebasan berpendapat. Ia pun meminta PP Penyiaran yang dikeluarkan Depkominfo ditinjau ulang.
Departemen Penerangan berperan dalam mengontrol dan membina pers, media massa, televisi, film, radio, grafika, percetakan, dan penerangan umum. Di era Orba, Departemen Penerangan berperan memberedel berbagai media massa nasional yang dinilai mengkritik pemerintah. Alasan Gus Dur membubarkan Departemen Penerangan pada 1999 karena kerjanya hanya memberi larangan.
BACA JUGA: Download Video Youtube Ubah Jadi Lagu (MP3) Pakai MP3 Juice: Mudah, Cepat, dan Gratis
Gus Dur menghapus Departemen Penerangan yang menjadi momok bagi insan pers dan menggantikannya dengan Lembaga Informasi Nasional (LIN). LIN lalu bersalin nama menjadi Kementerian Infokom di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Di masa Presiden SBY, nama lembaga ini diubah menjadi Kementerian Infokom menjadi Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo).