Home > News

Setelah Nasi Padang Rendang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Dendeng dan Sate Babi

Seorang netizen membagikan pengalaman mampir di Warung Nasi Uduk Aceh Babi.
Seorang netizen membagikan pengalaman mampir di Warung Nasi Uduk Aceh Babi.
Seorang netizen membagikan pengalaman mampir di Warung Nasi Uduk Aceh Babi.

KURUSETRA -- Salam Sedulur.. Belum selesai polemik nasi padang berlauk rendang babi, kini muncul warung nasi uduk/gurih Aceh yang menawarkan lauk berbahan babi. Lauk yang ditawarkan mulai dari dendeng babi sampai sate babi.

Kemunculan nasi uduk Aceh berlauk daging babi itu diungkapkan netizen Muhammad Raji Firdana yang membagikan pengalamannya makan nasi uduk atau nasi gurih di akun Facebooknya. "Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita," tulisnya.

BACA JUGA: Soal Rendang Babi, Gus Mus Sebut Korupsi Lebih Najis daripada Makan Babi dan Minum Bir

Raji menjelaskan, awalnya ia ingin makan di warung langgannya, Nasi Gurih Pak Zul Jakarta. Namun karena gerai itu tutup ia memutuskan mencari gerai makan lainnya.

Ia kemudian menemukan warung nasi uduk bernama Nasi Uduk Aceh 77 di Muara Karang, Jakarta Utara. Warung itu rupanya menjual lauk berbahan dasar daging babi.

BACA JUGA: Download Lagu dengan MP3 Juice, Mudah, Gratis, dan Cepat

Mulanya Raji tak curiga karena dengan label nama "Aceh", ia yakin warung itu menyediakan makanan halal. Namun, ia mulai curiga karena melihat penampilan dendeng yang ditawarkan.

"Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab," kata dia.

BACA JUGA: Soal Rendang Babi, Gus Dur Pernah Diledek Pendeta Mengapa Haram Makan Babi, Pendeta Dilarang Nikah

Kecurigaannya benar, dendeng yang dijualnya ternyata berbahan dasar daging babi. Warung itu juga menawarkan menu sate babi. Setelah mengetahui makanan yang dijual di warung itu non halal, Raji yang datang bersama keluarganya pun tentu saja mengurungkan niatnya makan di warung tersebut.

Menurut dia tidak ada yang salah dengan menjual dendeng babi, kecuali untuk umat Islam di mana haram hukumnya mengonsumsi babi. Namun, Raji berpendapat sebagai Muslim dia memiliki hak dan lindungi.

Sebab, ia menyebut Aceh memiliki Undang-undang terkait kekhususan Syariat Islam. Sehingga semua orang tahu seluruh masakan Aceh adalah halal.

"Jadi yang saya kritisi adalah brand 'Aceh' yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif jika masakan Aceh atau brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal," kata dia.

BACA JUGA: Heboh Rendang Babi, Ini 5 Alasan Mengapa Orang Islam Haram Makan Daging Babi

Raji pun menegaskan tidak mempermasalahkan usaha makanan non halal, melainkan penggunaan nama 'Aceh' pada brand makanan yang identik dengan keislaman dan kehalalannya. "Saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya," kata dia.

× Image