Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Republik Indonesia sudah tujuh kali berganti pemimpin. Tercatat tujuh presiden sudah memimpin Indonesia sejak merdeka pada 17 Agustus 1945. Sebagai kepala negara, selain mendapatkan berbagai fasilitas, tentu saja mereka mendapatkan gaji dan tunjangan. Lantas berapa gaji para presiden RI?
Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya. Mengutip dari setkab.go.id, dalam pasal 2 undang-undang tersebut menjelaskan, presiden mendapatkan gaji pokok sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden.. Sedangkan gaji pokok wakil presiden 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden. Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Besaran Gaji Presiden Indonesia Perbulan Beserta Tunjangannya " , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61e8c499a99eb/besaran-gaji-presiden-indonesia-perbulan-beserta-tunjangannya Penulis: Dwi Latifatul Fajri Editor: Safrezi
1. Ir Soekarno
Soekarno ditetapkan menjadi presiden pada 18 Agustus 1945. Namun ia baru mendapatkan gaji setelah tiga bulan menjabat sebagai presiden.
Pada saat itu, Soekarno menerima gaji 200 dolar AS. Namun, kurs dolar saat itu hanya Rp 1 per dolar. Sehingga kalau dirupiahkan gaji dan tunjangan Soekarno Rp 1.000 per bulan.
Gaji tersebut disebut-disebut tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Tak heran ada kabar jika semua koleksi barang seni seperti lukisan dan patung dibelinya dari hasil berutang atau mencicil.
BACA JUGA: Hiii...Air Sungai Citarum Berubah Menjadi Merah Darah
2. Muhammad Soeharto
Orde Lama runtuh lahirlah Orde Baru. Bapak Pembangunan ini menjadi presiden yang paling lama berkuasa, yakni nyaris 32 tahun (1967 – 1998).
Selama berkuasa, Soeharo mendapatkan Rp 3 juta per bulan. Gaji pokok Soeharto baru naik pada Pada 1993 menjadi Rp 15 juta. Di akhir masa lengsernya, Soeharto mendapatkan kenaikan gaji menjadi Rp 30 juta per bulan.
3. BJ Habibie
Hanya 1 tahun 5 bulan menjadi presiden tak lantas membuat BJ Habibie minim prestasi. Salah satu presitasinya adalah mengantarkan Indonesia ke transisi demokrasi.
Meski singkat, Habibie juga menerima gaji tidak jauh dari Soeharto. Habibie yang menggantikan Soeharto usai runtuhnya Orde Baru mendapatkan gaji Rp 32 juta per bulan.
BACA JUGA: Humor Betawi: Engkong Ali Panggil Istrinya Sayang, Kirain Romantis Gak Taunya Lupa Nama Bininya