3 Persen Rakyat Indonesia Diperkirakan LGBT, Muhammadiyah: Benci Perilaku Haramnya, Bukan Orangnya
Faktor psikodinamika adalah gangguan psikoseks yang dialami seorang homoseks yang terjadi pada masa anak-anak. Misalnya, pernah mengalami perundungan seksual yang melibatkan orang dewasa yang pada gilirannya menjerumuskan pelaku pada perilaku homoseks.
"Faktor sosiokultural biasanya muncul pada adat istiadat lokal yang telah berlaku lama dan harus dilaksanakan seperti tradisi gemblak di Ponorogo, Jawa Timur," kata dia seperti dinukil dari situs resmi Muhammadiyah.or.id.
BACA JUGA: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Homo dan Lesbi Haram Sejak Zaman Nabi Luth
Sopa membeberkan dampak dari perilaku LGBT meliputi kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis, dan HIV/AIDS. Selain berdampak pada kesehatan, LGBT juga mempengaruhi pendidikan seseorang.
"Sebab faktanya, seorang LGBT memiliki permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar dibandingkan dengan siswi atau siswa normal. Selain itu, LGBT memicu terjadinya pelecehan seksual terjadi di mana-mana. Bahkan, banyak kasus yang mana pelecehan tersebut terjadi pada anak-anak," kata dia.
BACA JUGA: Bendera LGBT di Inggris, Teringat Pidato Soekarno: Amerika Kita Setrika, Inggris Kita Linggis!
Karenanya begitu banyaknya kemudaratan, dalam Fatwa Tarjih yang termaktub dalam buku Tanya Jawab Agama jilid IV disebutkan bahwa homoseks, hukumnya haram. Demikian pula dengan lesbian. Homo dalam Al-Qur’an disebut liwaath. Sedang lesbi dalam kitab fikih disebut sihaaq.
Zina dilarang antara lain tersebut pada QS. Isra’ ayat 32. Dalam ayat itu zina dinyatakan perbuatan keji (fakhisyah). Demikian pula liwaath (homoseks) yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth juga dikategorikan dalam perbuatan yang keji (faakhisyah).
BACA JUGA: Jenderal Soedirman Marah Soekarno tak Mau Ikut Berperang pada 1 Maret 1949
Dalam QS. Al Araaf ayat 80 dan 81, Allah Swt berfirman: “Dan (kami telah mengutus) Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fakhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelumnya. Sesungguhnya engkau mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu bukan kepada wanita. Sungguh kamu ini kaum yang melampaui batas.” Ayat senada disebutkan pula dalam QS. An-Naml ayat 54 dan 55 ayat selanjutnya menerangkan bahwa Allah menyiksa kaum Luth atas perbuatan mereka itu.