Selain di Singapura, UAS Juga Pernah Ditolak Masuk 5 Negara
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan melarang masuk Singapura, Selasa (17/5/2022). Sebelumnya beredar kabar UAS dideportasi dari Singapura saat hendak liburan bersama keluarga dan sahabat, Senin (16/5/2022) siang.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
BACA JUGA: Operasi Petrus Berantas Begal dan Preman: Mayat Dikarungin dan Mengambang di Sungai
Imigrasi Singapura diketahui telah menolak tujuh WNI termasuk UAS. Sedangkan enam WNI lainnya yakni berinisial SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM.
Dalam keterangan UAS kepada Republika, ia mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak melakukan dakwah di Singapura, Senin (16/5/2022) siang. UAS mengaku sempat dimasukkan dalam ruangan sempit. Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"
“Tidak ada wawancara. Tidak ada (keimigrasian Singapura) meminta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa,” ujar UAS saat dihubungi Republika, Selasa (17/5/2022) pagi.
Selain Singapura, sedikitnya lima negara pernah melakukan penolakan serupa kepada UAS. Dua dari Asia dan tiga negara Eropa.
1. Hong Kong
Negara yang pertama menolak UAS adalah Hong Kong. Pada Desember 2017, UAS ditolak masuk karena dugaan isu terorisme. Padahal kedatangan UAS untuk berceramah di depat TKI.
BACA JUGA: Benarkah Candi Borobudur Peninggalan Nabi Sulaiman? Ini 10 Buktinya
2. Timor Leste
UAS ditolak masuk negara bekas wilayah Indonesia, Timor Leste pada 2018. Namun, petugas imigrasi menangkal UAS dengan tuduhan terkait terorisme.
Dalam keterangannya, UAS berkata imigrasi Timor Leste melarangnya setelah mendapatkan pesan fax dari Jakarta, satu jam setelah dia mendarat di Bandara Timor Leste. Diduga penolakan itu karena menjelang Pilpres 2019 yang mana pertarungan cukup sengit antara Prabowo Subianto dan pejawat Joko Widodo.