Home > Humor

Humor: Anies, Ente Gak Bisa Jadi Presiden karena Bukan Orang Indonesia Asli

Dalam terminologi tidak ada orang asli Indonesia.
Anies Baswedan dan Komedian Kiki Saputri. Pakat hukum tata negara, Dr Refly Harun bercanda jika Anies Baswedan tidak bisa jadi Presiden karena bukan orang asli Indonesia. Foto: Tangkapan Layar.
Anies Baswedan dan Komedian Kiki Saputri. Pakat hukum tata negara, Dr Refly Harun bercanda jika Anies Baswedan tidak bisa jadi Presiden karena bukan orang asli Indonesia. Foto: Tangkapan Layar.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Para pengagum dan pendukung Anies Baswedan jangan baperan dan ngamuk dulu dengan judul di atas. Guyonan itu disampaikan ahli hukum tata negara, Dr Refly Harun terkait pasal yang menyebut yang bisa menjadi presiden adalah harus orang Indonesia asli.

Kenyataanya memang benar menurut Refly Harun bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bukanlah orang Indonesia asli. Anies memiliki darah keturunan Timur Tengah khususnya Yaman.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Mudik ke Jombang Disetiri Kiai Wahab Malah Bikin Jantung Dagdigdug

Refly Harun mengaku menyampaikan guyonan tersebut kepada Anies berulang kali. "Saya pernah bercanda dengan Anies dan saya sering mengulanginya, saya bilang Nies, ente tidak bisa jadi presiden, kenapa? Karena presiden orang Indonesia asli saya bilang," kata Refly sembari mengulum senyum dalam kanal Youtube Refly Harun.

Refly Harun lantas menjelaskan asal muasal guyonan tersebut. Menurut dia sebelumnya dalam Pasal 6 Undang-Undang dasar (UUD) 1945 dituliskan presiden harus orang Indonesia asli. Padahal terminologi atau pengertian dari istilah orang Indonesia asli sempat belum tergambar secara jelas. Baru dalam pembaruan pada UUD 1945 diubah aturan terkait pengertian terminologi orang Indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Pasukan Jin Ikut Apel Akbar NU karena Mereka Gak Minta Uang Transport

"Makanya dalam konstitusi yang baru ya, Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen itu diubah ketentuan indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri," kata dia menjelaskan.

× Image