Doa Niat Membayar Zakat Fitrah, untuk Sendiri, Istri-Istri, Anak-Anak, dan Keluarga
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Lebaran tinggal beberapa hari lagi, umat Islam yang berkecukupan secara ekonomi diwajibkan untuk membayar zakat fitrah hingga Sholat Ied digelar. Muzakki atau orang yang menunaikan zakat dianjurkan untuk membaca niat dan doa membayar zakat fitrah sebagai bentuk niat sekaligus agar ibadah kita kita lebih dapat dimaknai oleh pelaksananya.
Diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim, “Umar bin Khathab radhiyallahu ’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim)
BACA JUGA: Humor: Soekarno Otak Kanan Besar, Habibie Otak Kiri Besar, Gus Dur Sama Besar Tapi Suka Gak Nyambung
Amal yang diterima Allah ditentukan dari niatnya. Tujuan menunaikan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Doa Bayar Zakat Fitrah:
1. Saat seorang diri.
Jika kamu membayar zakat fitrah untuk seorang diri, kamu dapat membaca basmallah dan dilanjutkan dengan lafal doa berikut ini:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsii fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘âlâ”
BACA JUGA: Humor Gus: Cinta Sejati Seperti Tarawih Mampu Bertahan Sampai 23 Rakaat, Tapi Mas Saya Muhammadiyah
2. Untuk istri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Untuk Anak Laki-Laki:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala”