Home > News

Ustadz Khalid Basalamah: Haram Hukumnya Bekerja di Perusahaan Rokok

Ustadz Khalid menyampaikan sesuai hukum syariah.
Ustadz Khalid Basalamah. Hukum bekerja di perusahaan rokok disebut Ustadz Khalid Basalamah adalah haram. Foto: IST.
Ustadz Khalid Basalamah. Hukum bekerja di perusahaan rokok disebut Ustadz Khalid Basalamah adalah haram. Foto: IST.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perbincangan netizen. Setelah ramai tudingan kepadanya tentang pengharaman wayang, kini beredar video Ustadz Khalid menyatakan haram kerja di perusahaan rokok.

Video Ustadz Khalid yang mengharamkan bekerja di perusahaan rokok itu diunggah akun TikTok @1_onst. Pernyataan Ustadz Khalid pun mencuri perhatian warganet.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Rokok Memendekkan Umur, Tapi Kalo Gak Merokok Besok Saya Bisa Mati

Dalam video tersebut Ustadz Khalid menjawab pertanyaan jamaahnya. "Apa hukumnya bekerja di perusahaan rokok?" kata Ustadz Khalid membacakan pertanyaan dari jamaahnya dari selembar kertas.

"Siapa yang jawab nih. Haraaaaaam hukumnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Di Pesantren Santri Dilarang Merokok, Kalau Kiai Boleh

Ustadz yang juga pengusaha itu menjelaskan alasan mengapa mengharamkan seorang Muslim bekerja di perusahaan rokok. "Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena Anda akan sehat. Silakan merokok, bekerja di perusahaannya," ucap dia.

Selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Apalagi menurut Ustadz Khalid, pemerintah berkali-kali mengkampanyekan kepada masyarakat untuk berhenti merokok.

BACA JUGA: Klarifikasi dan Minta Maaf, Ustadz Khalid: Tak Ada Kata-Kata Saya Haramkan Wayang

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar dia.

BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

> Klarifikasi dan Minta Maaf, Ustadz Khalid: Tak Ada Kata-Kata Saya Haramkan Wayang

> Apa Kira-Kira Jawaban Gus Dur Soal Isu Wayang Haram?

> Setelah Wayang, Kini Nasi Padang yang Diharamkan

> Sujiwo Tejo: Babi Saja Buatan Tuhan Diharamkan, Apalagi Wayang Buatan Manusia

> Gorden Rp48 M DPR, Jadi Teringat Rasulullah yang Marah karena Gorden di Rumah Aisyah

> Sama-Sama Ditolak GP Ansor dan Bermarga Basalamah, Apakah Ustadz Khalid dan Ustadz Syafiq Kakak Adik

> Siapa Sebenarnya Sarinah, Sampai-Sampai Namanya Jadi Nama Mal Pertama di Indonesia

> Sujiwo Tejo: Indonesia Mayoritas Muslim Kenapa Harus Ada Logo Halal, Tapi Enggak Ada Logo Haram?

> Setelah Wayang, Kini Nasi Padang yang Diharamkan

> Humor Gus Dur: Cak Nun Batal Temani Soeharto Tobat Gara-Gara Dikerjain Gus Dur

TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:

.

CEK DAN SIMPAN JADWAL PUASA RAMADHAN DARI KURUSETRA:

Jadwal Imsak dan Sholat Lima Waktu Ramadhan 2022. Foto: Kurusetra.
Jadwal Imsak dan Sholat Lima Waktu Ramadhan 2022. Foto: Kurusetra.

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image