Home > News

Sujiwo Tejo: Logo Halal Baru Itu Kearab-araban Bukan Kejawa-jawaan

Logo logo halal baru sudah memenuhi kaidah-kaidah kaligrafi. Jadi ada (huruf) Alif, Alif Lam Mim dan sebagainya.
Budayawan Sujiwo Tejo. Menurut Sujiwo Tejo, logo halal baru sudah memenuhi kaidah-kaidah kaligrafi. Jadi ada (huruf) Alif, Alif Lam Mim
Budayawan Sujiwo Tejo. Menurut Sujiwo Tejo, logo halal baru sudah memenuhi kaidah-kaidah kaligrafi. Jadi ada (huruf) Alif, Alif Lam Mim

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Budayawan Sujiwo Tejo ikut mengomentari soal polemik logo halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama. Sebagai dalang, Tejo mengaku awalnya tidak tahu jika logo tersebut merujuk kepada gunungan wayang.

"Justru aku tahu setelah dikasih tahu orang banyak kalau itu merujuk kepada gunungan wayang," kata Tejo saat menjadi nara sumber dalam acara Catatan Demokrasi di TV One, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Negara Anda Aneh, Hukumnya tidak Berjalan Tapi Mengangkat Menteri Kehakiman

Karena itulah, Tejo tidak setuju jika ada yang mengatakan logo halal baru terlalu Jawasentris. "Aku enggak setuju. Karena aku sebagai dalang saja enggak tahu bahwa itu gunungan, baru tahu setelah Maria (presenter TV One) ngomong," ujar Tejo.

Artinya, kata dia melanjutkan, jika itu gunungan itu bukan ditujukan untuk masyarakat Jawa saja. Wayang Sunda, Wayang Cirebon, Wayang Bali menurut Tejo juga menggunakan gunungan. "Wayang Sasak di Lombok itu pakai gunungan wayang si gale-gale. Kubah masjid saja itu gunungan."

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Seorang Bapak Ingin Bil Barokah dari Kiai, Ternyata Minta Putrinya Dinikahi

Menurut Tejo pun logo halal baru itu sudah mewakili Nusantara, meski sejumlah pihak berpendapat berbeda. Tejo mengaku sudah bertanya kepada sejumlah ahli kaligrafi untuk mencari tahu logo halal baru Kemenag.

"Saya nanya ke temen-temen kaligrafi juga, kufi modern istilah mereka, saya nggak ngerti. Logo ini juga sudah memenuhi kaidah-kaidah kaligrafi. Jadi ada (huruf) Alif, Alif Lam Mim, dan lain sebagainya," ucap Tejo.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Di Pesantren Santri Dilarang Merokok, Kalau Kiai Boleh

Ditambah lagi ada tulisan Halal di bawah tulisan kaligrafi. "Aku baru tahu ini logo halal karena di bawahnya ada tulisan Halal. Aku langsung tahu ini kaligrafi ini. Menurut saya ini kearab-araban gitu, tapi menurut banyak orang ini kejawa-jawaan. Jadi ya inilah Nusantara."

Logo halal baru yang memicu pro dan kontra. Foto: IST.
Logo halal baru yang memicu pro dan kontra. Foto: IST.

LOGO HALAL BARU INDONESIA
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku nasional, yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. "Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

BACA JUGA: Raden Fatah di Balik Wayang Hanya Bermata Satu dan Tradisi Sekatenan

Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.

BACA JUGA: Sujiwo Tejo: Wayang Diharamkan ya Monggo, Toh Sudah Sejak Zaman Sunan Giri

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tutur Aqil.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. (BACA SELENGKAPNYA DI REPUBLIKA.CO.ID: Logo Baru Label Halal Berbentuk Gunungan Wayang Kulit, Ini Penjelasan Kemenag)

JANGAN LEWATKAN ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
> Setelah Wayang, Kini Nasi Padang yang Diharamkan
> Sujiwo Tejo: Babi Saja Buatan Tuhan Diharamkan, Apalagi Wayang Buatan Manusia
> Humor Gus Dur: Ormas Gak Jadi Bubarkan Pengajian Gus Dur karena Takut Kualat
> Gus Baha: Sunan Giri Sebut Wayang Haram, Sunan Kudus Bilang Digepengkan Biar Halal
> Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Mempelai Wanita Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja

TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image