Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Sudah Dibuka, Apa Saja Syarat-syaratnya?
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Seleksi petugas haji 2024 atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H sudah dibuka awal Desember 2023. Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pun akan segera menggelar seleksi.
Ada tiga jenis petugas haji yang disiapkan Ditjen PHU. Pertama petugas yang menyertai jamaah haji atau PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
Sedulur yang berminat menjadi petugas haji 2024 bisa mendaftarkan diri secara online lewat laman pusaka.kemenag.go.id. Pada 2024 Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, sementara kuota untuk petugas baru 2.200.
Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji. Tahun 2023, jumlah petugas haji lebih dari 4.000.
Syarat Menjadi Petugas Haji
1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. PNS diwajibkan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga tempat bekerja.
3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
5. Sehat jiwa dan raga.
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.