Home > Hikmah

Anak Kos yang Biasa Makan Mie Instan dan Pegawai Gaji di Bawah UMR Bisa Jadi Penerima Zakat Fitrah

Panitia Zakat Fitrah harus tahu kondisi masyarakat.
Anak kos menjadi salah satu orang yang bisa mendapatkan zakat fitrah. 
Anak kos menjadi salah satu orang yang bisa mendapatkan zakat fitrah.

KURUSETRA -- Salam Sedulur...Ada beberapa kelompok yang masuk dalam daftar penerima zakar. Namun kewajiban membayar zakat fitrah sering muncul di antara kelompok masyarakat ekonomi lemah (dhuafa). Walaupun takaran zakat fitrah di Indonesia hanya berupa 2,5 kg beras, tetapi masih banyak yang benar-benar tidak mampu untuk membayarnya, contohnya adalah anak kos di perantauan yang sehari-harinya hanya mampu mengkonsumsi mie instan. Selain anak kos, para pekerja dengan gaji di bawah UMR.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundani kunci masalah pembayaran zakat ada di panitia atau Amil. Karena itu menurut Agus, panitia zakat di lingkungannya harus benar-benar peka terhadap kondisi masyarakat dan menjalankan fungsi jamaah.

BACA JUGA: Bacaan Takbir Lebaran 2023 Idul Fitri 1444 H untuk Warga Muhammadiyah dan NU

“Anak kos yang bisa makan mie instan saja itu termasuk kelompok asnaf yang dia bisa dizakati. Jadi umpamanya dia sendiri dizakati oleh panitia zakat sebanyak dua porsi-lah. Biar satu bisa dia terima, dan satunya lagi bisa dia keluarkan sebagai zakat dari dirinya,” kata Agus.

.

Karena itu, waktu pembagian zakat juga harus dilakukan sebelum Sholat Id agar kelompok dhuafa ini bisa menunaikan zakat. Sebab zakat fitrah hukumnya adalah wajib

Agus menjelaskan zakat fitrah atau zakat al fitri, yaitu zakat jiwa yang itu untuk membersihkan diri jika barangkali ada kotoran-kotoran dosa puasa selama kita puasa. Zakat fitrah itu wajib kepada semua Muslim.

"Bahkan wajib termasuk kepada bayi yang baru lahir sehari sebelum Idul Fitri,” tutur Agus.

“Makanya di situ panitia zakat harus pandai melihat itu. Mereka itu termasuk asnaf. Dia dizakati. Makanya zakatnya jangan satu saja supaya dia juga bisa mengeluarkan zakat fitrah,” ucap dia.

BACA JUGA: Mudik ke Jombang, Gus Dur Deg-degan Gara-Gara Disetiri Kiai Wahab yang tak Bisa Melihat

Sementara itu terkait pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) apakah wajib membayar zakat profesi atau zakat mal, Agus menganggap hal itu tergantung pada tercapainya batas nishab zakat dalam putaran waktu yang ditentukan. “Zakat mal itu ada batas nishabnya, waktunya haul sudah sampai satu tahun. Jadi itu kalau dia gajinya belum mencapai haulnya ya tidak wajib zakat (mal), malah wajib dizakati,” kata Agus.

BACA JUGA: Download GB WhatsApp dan Gampang Instal di HP, Gratis Link Download, Bonus 30 Fitur Menarik

.

SIMPAN JADWAL IMSYAK DAN BUKA PUASA RAMADHAN 2023

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

> Download Lagu (MP3) dari YouTube dengan MP3 Juice, Gratis, Gampang, dan Tanpa Aplikasi

> Link Download dan Instal GB WhatsApp Versi Terbaru Update April 2023, Anti-banned Kedaluwarsa

> Download Minecraft PE 1.19.11 Versi Terbaru: Mudah, Cepat, Gratis Update Fitur Baru

> Jangan Terlalu Sibuk Mengejar Dunia, Gunung-Gunung di Mekkah Arab Saudi Sudah Menghijau

> Download Video TikTok Pakai SssTikTok, Gratis, Aman, Mudah Anti-ribet

> MP3 Juice: Gratis Download Lagu/MP3 dari YouTube, Awas Ketagihan

> GB WhatsApp (GB WA) Versi Januari 2023 Anti-banned, Gratis Download di Sini

> Walau Cucu Pendiri NU, Gus Dur Sebenarnya Warga Muhammadiyah

> Y2Mate: Download MP3/Lagu Gratis dari YouTube, Aman, Mudah, Cepat tanpa Buang Waktu

> YTMP3 Converter: Download MP3/Lagu dari YouTube, Gampang dan Gratis Pakai HP Juga Bisa

> Download Minecraft PE 1.19.11 Gratis Versi Terbaru di Sini: Banyak Update Fitur

> MP3 Juice: Download MP3/Lagu Gratis dari YouTube, Cepat tanpa Tunggu Lama

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image