Home > News

Liburan ke Puncak? Ini Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Akhir Pekan September 2022

Polri menetapkan kebijakan plat nomor ganjil genap.
Kawasan Puncak Bogor. Seorang petugas polisi berjaga di pertigaan Gadog untuk memberi tahu tentang peraturan ganjil genap. Foto: Republika.
Kawasan Puncak Bogor. Seorang petugas polisi berjaga di pertigaan Gadog untuk memberi tahu tentang peraturan ganjil genap. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Bagi Sedulur yang berencana liburan ke Kawasan Puncak Bogor pekan ini, perlu mengetahui ada kebijakan ganjil-genap. Kebijakan ini berlaku akhir pekan, Jumat, Sabtu, Ahad, tanggal 23, 24, 25 September 2022.

Agar tidak kecewa, Sedulur perlu mencocokan kendaraan yang ingin dipakai ketika pergi berlibur di akhir pekan ini. Jangan sampai kecewa atau diminta putar balik oleh polisi, simak jadwal ganjil genap untuk kendaraan roda empat sebelum berangkat.

BACA JUGA: Trenggiling Diburu Hingga Nyaris Punah Gara-Gara Mitos Bisa Tambah Vitalitas dan Jadi Bahan Sabu

Operasi penyekatan tersebut bakal terus digencarkan hingga Ahad. "Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib. Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 Wib," terang TMC Polres Bogor melalui unggahannya di Instagram.

Titik lokasi penyekatan ganjil genap di Puncak Bogor salah satunya di pintu keluar tol Gadog atau Simpang Gadog, Megamendung, area setelah Ciawi. Sedulur perlu mengetahui hal tersebut guna menghindari sanksi putar balik jika nomor polisi kendaraan atau plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan waktu keberangkatan yang diatur dalam sistem ganjil genap.

BACA JUGA: Y2Mate: Download Gratis Video YouTube Ubah Jadi MP3 tanpa Aplikasi, Cepat dan Mudah

TMC Polres Bogor menyampaikan rekayasa lalu lintas ganjil genap diterapkan mulai H-1 weekend-weekend dan H-1 hari libur nasional-hari libur nasional. Artinya tanggal 26, 27, hingga 28 Agustus 2022, berlaku ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2020. "Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak. Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," tulis Polri dalam akun Instagram TMC Polres Bogor.

BACA JUGA: Download Lagu MP3 dari YouTube Pakai MP3 Juice: Cepat, Gampang,dan Aman untuk Simpan di HP

Selain peraturan ganjil genap, polisi juga akan menerapkan kebijakan buka tutup jalur di kawasan Puncak pada Sabtu dan Ahad. Kebijakan ini termasuk di akhir pekan ini, sehingga Sedulur yang ingin berwisata atau mengujungi tempat wisata perlu mengetahui jadwalnya.

TONTON VIDEO REKOMENDASI:

.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Download Minecraft PE 1.19.11 Paling Baru di Sini: Legal, Aman, dan Cepat

> Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja

> Bolehkah Makan Nasi Berkat dari Acara Tahlilan? Halal Bisa Jadi Haram

> Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image