Home > News

Catat Biar Gak Kena Tilang, Ini 26 Kawasan Ganjil-Genap Jakarta

Kawasan ganjil genap diperluas dari 13 menjadi 26 kawasan dan berlaku mulai 6 Juni 2022.
Ganjil genap Jakarta. Kawasan ganjil genap di Jakarta diperluas dari 13 menjadi 26 kawasan.

 

KURUSETRA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta. Kini ada 26 kawasan ganjil genap di Jakarta yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022.

Saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sementara sisany, yakni 14 kawasan ganjil genap belum dilengkapi kamera ETLE.

BACA JUGA: Jakarta Berubah Jadi Kota Hantu: Dari Sarang Penyakit Hingga Bangunan Kumuh

Untuk menghindari terjadinya transaksi pelanggar dan petugas, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta di 14 kawasan lain yang belum dilengkapi kamera ETLE. Ditargetkan pada 2023 semuanya akan tercapai, sehingga Ditlantas Polda Metro Jaya bisa mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022. Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Ahad serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Berikut daftar 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi kamera ETLE:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Rasuna Said
7. Jalan DI Pandjaitan
8. Jalan Gunung Sahari
9. Jalan Hayam Wuruk
10. Jalan Medan Merdeka Barat
11. Jalan Stasiun Senen
12. Jalan Gatot Subroto

Sedangkan 14 kawasan yang belum dilengkapi ETLE:

1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
>
Humor Gus Dur: Kiai Sepuh Menyerah Istri Muda "Bunuh Kafir" di Malam Pertama

> Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja

> Gara-Gara Presiden Gus Dur Marah, Istana Negara Hampir Dilanda Kebakaran

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU

> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image