Home > Sejarah

Tak Hanya UAS, Ustadz Khalid dan Ustadz Syafiq, Buya HAMKA Juga Pernah Ditolak karena Disebut Wahabi

Buya HAMKA pernah dilarang berceramah di Malaysia.
Buya HAMKA. Ulama Muhammadiyah, Buya HAMKA pernah ditolak berceramah di Malaysia. Foto: IST.
Buya HAMKA. Ulama Muhammadiyah, Buya HAMKA pernah ditolak berceramah di Malaysia. Foto: IST.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Penolakan terhadap sejumlah ustadz atau ulama beberapa waktu terakhir, ternyata sudah terjadi jauh-jauh hari. Masalah khilafiyah menjadi faktor pendorong utamanya. Tak hanya Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Khalid Basalamah, dan teranyar Ustadz Syafiq Riza Basalamah saja yang ditolak, ulama Muhammadiyah, Buya HAMKA juga pernah mengalami penolakan serupa.

Dalam tulisan berjudul “Masalah Khilafiyah, dan tentang Taqlid dan Ijtihad” yang dimuat dalam Gema Islam No. 42 Tahun II (15 Oktober 1963), Buya HAMKA menceritakan menceritakan pengalamannya. “Mufti Jojor telah mengenal saya sebagai ‘Kaum Muda’ dan ‘Wahabi’ dari Indonesia. Setelah mendengar saya akan datang ke beberapa negeri dalam Kerajaan Johor, Mufti memerintahkan kepada seluruh qadhi dalam Kerajaan Johor untuk menutup pintu seluruh masjid di Kerajaan Johor buat HAMKA mengadakan ‘syarahan’ (tabligh).”

BACA JUGA: Sebelum UAS, UAH, UYM, HAMKA Lebih Dulu Pakai Nama Singkatan

Selain itu, kaum tradisional di Malaysia yang dipelopori Mufti Johor juga pernah mengeluarkan larangan membaca Tafsir Al-Furqan karangan A. Hassan. Alasannya Tuan Hassan memakai paham Darwin dan Sigmun Freud. Padahal setelah dibaca dengan teliti tafsir A. Hassan sama sekali tidak menyatakan paham yang menyerupai paham Darwin dan Freud itu.

“Pernah juga dikeluarkan larangan membaca kitab-kitab karangan KH Moenawar Cholil, Prof. Tengku Hasbi As-Shiddiqi, dll. Pendek kata, segala karya yang dikeluarkan yang berbeda dari kitab-kitab karangan ulama mutaakhirin mazhab Syafi’i tegasnya lagi, segala karangan yang tidak berpaham taqlid harus disapu bersih."

BACA JUGA: Mengapa Orang Muhammadiyah tidak Tahlilan?

"Nyatalah, bahwa larangan membaca buku-buku yang berbeda dengan pegangan kaum taqlid itu suatu bukti kecemasan hati, karena takut “kedaulatan” (previlage)-nya akan runtuh, karena pertahanan tidak ada. Tidak berani berhadapan dengan bertukar pikiran, lalu menuduh siapa pun yang berpaham sebagai Tuan A. Hassan itu adalah mengganggu ketentraman umum.

Paham yang membeku dalam agama, adalah reaksioner. Mereka takut akan ada sumber fatwa lain yang keluar, yang akan mengurangi wibawa mereka. Mereka tidak mempunyai kesanggupan menentang hujjah dengan hujjah ”

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Ratusan Orang NU Jadi Muhammadiyah karena Sholat Tarawih

“Buku-buku hanya hasil karya manusia yang mempunyai tinjauan aliran baru dalam Islam, Yang demikian akan keluar terus, sebab pembaharuan akan terus berjalan. Kaum Tua di Johor dan umumnya kaum yang berfaham kolot hanya sanggup berbuat perbuatan yang negatif, menghalangi atau menghambat kebebasan faham, tetapi tidak sanggup menciptakan karya yang baru."

"Jika mereka mengarang tentang fiqih, yang diulang-ulangnya hanya fiqih lama untuk 800 tahun yang lalu. Jika mereka membuat tafsir, mereka hanya sanggup mengulang-ulang karangan Assadiy Ka’bul Abbar dan Qatadah. Kalau ada penafsiran baru akan dipandang haram."

BACA JUGA; Humor Gus Dur: Zaman Orba, WNI Periksa Gigi ke Singapura, Alasannya Takut Buka Mulut di Indonesia

“Kemudian setelah diselidiki, ternyata sebahagian terbesar daripada pengikut guru itu pun adalah orang yang sama sekali tidak pandai membaca kitab bahasa Arab. Dia hanya membaca terjamah dari Quran dan Hadits, yang diterjemahkan oleh orang yang dipandangnya sebagai guru, yang dia sendiri tidak kuasa menyelidiki benar atau tidaknya penterjemahan itu. Dan dia pun tidak sanggup atau tidak mau memperbandingkan di antara gurunya dengan guru lain."

"Syukurlah agama Islam mempunyai pokok dari Alquran dan sunnah. Syukurlah Imam Syafii sendiri mengatakan, “Hadits yang shahih itulah mazhabku”, kalau tidak niscaya akan berkepanjanganlah daulat (kuasa) golongan yang menamakan dirinya ulama, syaikhul Islam, mufti, chief, qadhi yang menentukan hukum yang tidak boleh dibantah, sehingga tidak jauh lagi perbedaan kita dengan agama Katolik, yang siapapun mengeluarkan pendapat berlainan dengan yang ditentukan pemuka-pemuka agama akan dikucilkan dari gereja.”

JANGAN LEWATKAN ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
> Logo Halal Gunungan Wayang, Muncul Logo Halal Seperti Lambang Rumah Makan Nasi Padang
> 7 Menu Jagoan Nasi Padang yang Diharamkan
> Rendang Nasi Padang Makanan Terenak Nomor Satu di Dunia, Yakin Mau Diharamkan?
> Restoran Nasi Padang Ada Sejak Zaman Belanda, Kok Baru Sekarang Diharamkan
> Humor Gus Dur: Jauh-Jauh ke Eropa Makannya Rendang Nasi Padang, Kapan Spagetinya?

TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

× Image