Home > Sejarah

Personel Paspampres Bunuh Warga Aceh, Ini Sejarah Lahirnya Paspampres dan Apa Saja Tugasnya

Paspamres dibentuk pertama kali saat melakukan pengamanan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dari Jakarta ke Yogyakarta pada 3 Januari 1946.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tiga oknum anggota TNI, satu di antaranya merupakan Paspampres melakukan penculikan, penganiayaan, dan penyiksaan kepada seorang warga Aceh IM hingga korban meninggal dunia. Foto: Republika
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tiga oknum anggota TNI, satu di antaranya merupakan Paspampres melakukan penculikan, penganiayaan, dan penyiksaan kepada seorang warga Aceh IM hingga korban meninggal dunia. Foto: Republika

KURUSETRA -- Salam Sedulur.. Seorang warga berinisial IM (25 tahun) diculik, disiksa dan dianiaya hingga tewas oleh personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prama RM. Penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Sabtu (12/8/2023). Jenazah korban IM ditemukan warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut akan menghukum mati Prama RM.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Julius di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut dia, Panglima TNI Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya dan setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. "Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius.

.

BACA JUGA: Diberitakan Keturunan Ningrat dari Keraton Yogyakarta, Presiden Soeharto: Saya Anak Petani!

Lantas apa saja tugas Paspamres? Mengapa Prama RM bisa melakukan penculikan terhadap korban IM?

Paspampres adalah pasukan pilihan yang dipilih dari beberapa cabang kesatuan khusus dan elite TNI, seperti Kopassus, Kostrad, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, dan Polisi Militer. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden Indonesia berserta anggota keluarga.

BACA JUGA: Ucapan Gus Dur yang Bisa Jadi Kenyataan: Prabowo Jadi Presiden di Usia Tua

Pengamanan Paspampres juga diberikan untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Selain itu Paspampres juga bertugas memberikan pengamana kepada tamu negara setingkat kepala negara atau pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan mendukung tugas pokok TNI.

Sejarah terbentuknya Paspampres bermula pada 946... >>>

× Image