Bukan Ayam Goreng Mengandung Minyak Babi, Menurut Gus Dur Ada Makanan yang Lebih Haram dari Babi

Ayam Goreng Widuran mengakui memakai bahan baku non halal. Diduga mereka memakai minyak babi untuk menggoreng.

KURUSETRA — Salam Sedulur… Pengakuan manajemen RM Rumah Makan Widuran Solo yang memakai minyak babi sebagai salah satu bahan bakunya berbuntut panjang. Restoran yang sudah berjualan selama 53 tahun itu terancam bangkrut dan pemiliknya diancam pidana karena dinilai menipu konsumennya, terutama konsumen Muslim lantaran memakai bahan baku minyak babi yang status hukumnya haram. Namun, tahukah Sedulur, ternyata menurut KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ada makanan yang lebih haram dari babi.

Soal babi sebagai hewan yang haram untuk dikonsumsi umat Islam memang sudah disepakati ulama. Namun ada satu momen Gus Dur mendapatkan pertanyaan dari seorang ajudannya tentang makanan yang paling haram.

Dikutip dari buku Mati Tertawa Bareng seorang ajudan bertanya tentang makanan yang paling haram. Namun Gus Dur menjawabnya dengan jenaka.

“Gus, menurut Anda makanan apa yang haram?” kata ajudan bertanya.

“Babi,” jawab Gus Dur.

“Yang lebih haram lagi?” cecar ajudan tersebut.

“Babi mengandung babi!” jawab Gus Dur lagi.

Masih ngeyel, ajudan lalu melontarkan pertanyaan serupa. “Yang paling haram?”

“Mmmmm, babi mengandung babi tanpa tahu bapaknya dibuat sate babi!” jawab Gus Dur sekenanya.


Babi adalah salah satu hewan yang diharamkan dalam agama Islam. Setidaknya terdapat dua ayat yang mengemukakan keharaman konsumsi babi. Kedua ayat tersebut adalah ayat ke-3 Surat Al Maidah dan ayat ke-173 Surat Al Baqarah.

Ulama pun telah bersepakat bahwa haramnya babi tidak hanya terletak pada mengkonsumsi dagingnya, tetapi juga pada penggunaan organ-organ tubuh babi, seperti tulang, kulit, bulu, dan hal lain pada babi. Berikut ini dua ayat Alquran yang berbicara pengharaman babi:

1. Alquran Surat Al Baqarah ayat 173 menyatakan tentang keharaman daging babi. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah ayat 173).

Ayat tersebut menggunakan frasa ‘lahm al khinzir’ yang secara harfiah bermakna ‘daging babi’. Ayat ini sekaligus menjadi dasar haramnya seorang Muslim memakan atau mengonsumsi babi.

Terhadap ayat itu, Imam Ibnu Katsir menyampaikan penjelasan tafsirnya dalam kitab tafsir karyanya, ‘Tafsir Ibnu Katsir’. Ibnu Katsir menguraikan, daging babi (lahm al khinzir) merujuk pada babi yang disembelih atau babi yang sudah mati.

“Babi diharamkan, baik itu yang disembelih ataupun yang sudah dalam keadaan mati,” jelas Ibnu Katsir. Bahkan, dalam pendapat Ibnu Katsir ini, keharaman babi tidak hanya terbatas pada dagingnya, tetapi juga pada lemak babi. Ketetapan hukum terhadap lemak babi itu sama dengan ketetapan hukum atas daging babi.


2. Dalam Surat Al Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala…” (QS Al Maidah ayat 3)

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA