Bolehkah Makan Nasi Berkat dari Acara Tahlilan? Halal Bisa Jadi Haram

Ilustrasi Tahlilan. Sebagian umat Islam di Indonesia masih menjalankan tradisi selamatan ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Ilustrasi Tahlilan. Sebagian umat Islam di Indonesia masih menjalankan tradisi selamatan ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

KURUSETRA — Salam Sedulur… Sebagian umat Islam di Indonesia masih menjalankan tradisi selamatan ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. Padahal, selamatan tiga hari, lima hari, tujuh hari, dan seterusnya itu adalah sisa-sisa pengaruh budaya animisme, dinamisme, serta peninggalan ajaran Hindu yang sudah begitu berakar dalam masyarakat kita. Ritual semacam ini tidak ada ajarannya dalam Islam.

Dinukil dari situs resmi Muhammadiyah.or.id, sebagai acuan dasar mengenai makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi, alangkah baiknya Seludur merujuk kepada Rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 17 tahun 2006 tentang makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi. Dalam Alquran disebutkan, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. al-Baqarah (2): 173].

BACA JUGA: Mengapa Orang Muhammadiyah tidak Tahlilan?

Makanan yang dihidangkan pada acara-acara tersebut memang umumnya adalah makanan-makanan pokok yang halal untuk umat Islam konsumsi dan bukan termasuk makanan haram. Sehingga secara zat makanan tersebut halal untuk kita konsumsi.

Namun, hukum asal halal ini bisa berubah haram jika ada niat atau maksud lain dari penghidangan makanan tersebut yang di konsep dalam ritual tertentu yang tidak ada tuntunan dari Rasulullah Saw. Misalnya dipersembahkan untuk arwah dan semacamnya.

BACA JUGA: Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja


Hidangan semacam itu dalam masyarakat kita lazim dikenal dengan nama sesaji (Jawa: sajen) yang intinya adalah mempersembahkan sesuatu untuk selain Allah Swt. Memakan makanan yang demikian itu hukumnya haram.

Acara 3 atau 7 hari terhadap orang yang meninggal dunia merupakan ritual yang tidak ada tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA : Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja

Menurut kebiasaan suatu masyarakat, dalam acara tersebut ada makanan yang khusus disembelih atau dibuat sesaji dan ada makanan yang sekedar untuk konsumsi saja. Karena itu, jika makanan tersebut adalah daging yang disembelih untuk sesaji kepada arwah, maka haram dimakan sebagaimana kandungan Surah al-Baqarah ayat 173 di atas.

BACA JUGA: Gus Baha: Andai Tahlilan Baik Pasti Dilakukan Sahabat, Gak Mungkin Kan Sahabat Nahlili Nabi Muhammad

Adapun makanan selain daging yang bukan untuk sesaji pada dasarnya tidak haram untuk dimakan. Namun demikian, sebagai upaya preventif agar tidak terjadi sesuatu yang menimbulkan dampak negatif, maka dianjurkan untuk tidak memakan makan tersebut, dengan alasan Sadd adz-Dzari’ah, mencegah terjerumus pada kesyirikan.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"

> Humor Gus Dur: Orang Jepang Sombong Mati Kutu di Depan Sopir Taksi

> Rektor ITK Singgung Manusia Gurun, Teringat Humor Gus Dur Tentang Unta Hewan Gurun yang Pendendam

> Kiai Tampar Anggota Banser: Kiai Gak Dijaga Malah Gereja yang Dijaga!

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU

> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.